Bimtek Penatausahaan Keuangan Desa merupakan kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola administrasi keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini sangat penting mengingat besarnya alokasi dana desa yang harus dikelola secara profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan.
Dalam bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai proses penatausahaan keuangan desa, mulai dari pencatatan transaksi, pengelolaan buku kas umum, buku bank, buku pajak, hingga penyusunan laporan keuangan desa. Selain itu, materi juga mencakup penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai alat bantu dalam pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.
Peserta juga akan dibekali dengan pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan anggaran desa, pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, serta tata cara penatausahaan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Tidak hanya itu, bimtek ini juga menekankan pentingnya pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa mampu meningkatkan kompetensi dalam menyusun laporan keuangan yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih transparan, efisien, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
- Materi Pelatihan/Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan (diluar dari tema diatas).
- Untuk informasi materi lainnya atau permintaan materi dapat menghubung kami WA 085711125296.
- Terlampir jadwal bimtek, Diklat dan Sosialisasi di link berikut ini Jadwal Bimtek Tahun 2026

