Bimtek Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan rangkaian proses yang sistematis dalam mengelola aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan BMD tidak hanya berfokus pada pencatatan, tetapi juga mencakup seluruh tahapan sejak perencanaan hingga penghapusan barang.

Siklus ini diawali dengan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, di mana perangkat daerah mengidentifikasi kebutuhan barang berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing, kemudian dituangkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran. Tahap berikutnya adalah pengadaan, yaitu proses memperoleh barang melalui mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Setelah barang diperoleh, dilakukan penggunaan dan pemanfaatan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan. Dalam tahap ini, barang harus digunakan secara efektif dan efisien. Selanjutnya adalah penatausahaan, yang meliputi pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan BMD secara tertib melalui sistem administrasi yang berlaku.

Tahap berikutnya adalah pengamanan dan pemeliharaan, yang bertujuan menjaga kondisi barang agar tetap layak pakai serta menghindari kehilangan atau kerusakan. Setelah itu dilakukan penilaian, untuk mengetahui nilai ekonomis barang sebagai dasar dalam pengelolaan lebih lanjut.

Jika barang sudah tidak digunakan atau tidak memiliki nilai manfaat, maka dilakukan pemindahtanganan atau pemusnahan, dan diakhiri dengan penghapusan dari daftar inventaris. Dengan siklus yang baik, pengelolaan BMD akan lebih akuntabel, transparan, serta mendukung optimalisasi aset daerah dalam pelayanan publik.

  • Materi Pelatihan/Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan (diluar dari tema diatas).
  • Untuk informasi materi lainnya atau permintaan materi dapat menghubung kami WA 085711125296.
  • Terlampir jadwal bimtek, Diklat dan Sosialisasi di link berikut ini Jadwal Bimtek Tahun 2026

Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia Tahun 2026

Poster Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia Tahun 2026

Informasi Pendaftaran, Fasilitas dan Biaya Bimtek

 
 

Keterangan :

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar:
    • Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi.
    • Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi.
    • Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
  • Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
 

Fasilitas Peserta :

  1. Bimtek kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
Scroll to Top