Bimtek Pertanahan dengan materi diklat diantaranya Sistem Informasi Geografis Pertanahan, Hukum Pertanahan Pemerintah Daerah, SOP Administrasi Pertanahan, Penyelesaian Konflik Pertanahan Pemerintah Daerah, Pengukuran dan Pemetaan Batas Desa dan beberapa materi lainnya.

Materi Diklat Pertanahan yang diadakan oleh Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD). Sebagai penyelenggara pelatihan, training, bimtek, diklat dan sosialisasi dalam mendukung berbagai program-program pemerintah republik Indonesia.

Materi Bimtek Pertanahan

Berikut beberapa materi pilihan bidang Pertanahan dapat dipilih oleh masing-masing peserta bimtek, sesuai kebutuhan.

  • Hukum Pertanahan, Hak Atas dan Pembebasan Lahan Dengan Pengukuran Lapangan Tanpa Konflik dan Klaim
  • Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) & Peraturan Zonasi Kabupaten Kota
  • Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Serta Konflik Pertanahan Di Daerah
  • Pendaftaran Tanah Sesuai Dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)
  • Adminstrasi Pertanahan dan Pengadaan Tanah
  • Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang
  • Hak Tanggungan (HT-el) Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri ATR Kepala BPN No. 5 Tahun 2020
  • Hak-Hak Atas Tanah dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Pemerintah Daerah
  • Sistem Informasi Geografis Pertanahan
  • Hukum Pertanahan Pemerintah Daerah
  • Penyusunan SOP Administrasi Pertanahan
  • Penyelesaian Konflik Pertanahan Pemerintah Daerah
  • Pengukuran dan Pemetaan Batas Desa
  • Pencatatan dan Optimalisasi Administrasi Pertanahan
  • Optimalisasi Administrasi Pertanahan Dan Manajemen Pengadaan Tanah Serta Penyelesaian Konflik Sengketa Pertanahan
  • Pengadaan Tanah Serta Tata Cara Penanganan Konflik Pertanahan Di Tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan
  • Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Terintegrasi OSS-RBA
  • Pengukuran dan Pemetaan Tanah Dalam Rangka Tertib Administrasi Pertanahan Bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
  • Pedoman Pengadaan Tanah Pemerintah Daerah Sesuai PP No. 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
  • Konsep Pengadaan Tanah & Penyelesaian Pertanahan Terkait Omnibus Law No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja Klaster Pertanahan
  • Ketataruangan Penyusunan Regulasi Zoning
  • Sosialisasi Permendagri No. 117 Tahun 2018 Tentang Pendanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional Yang Bersumber APBD
  • Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan / Legal Drafting Bagi Bagian Hukum Pemerintah Daerah dan DPRD
  • Pedoman Pengadaan Tanah Pemerintah Daerah Sesuai Perpes No. 12 Tahun 2022

PPKPD selain mengadakan diklat bidang Pertanahan, juga mengadakan kegiatan bimtek multimedia, keuangan daerah, Kelautan Perikanan, Ketahanan Pangan, Kesbangpol, Pariwisata, Gender & Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kependudukan dan beberapa bidang lain.

Demikian materi bidang Pertanahan yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD). Terlampir jadwal bimtek/diklat Pertanahan tingkat nasional.

Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia Tahun 2024

Informasi Pendaftaran, Fasilitas dan Biaya Bimtek

Keterangan :

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar:
    • Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi.
    • Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi.
    • Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
  • Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta :

  1. Bimtek kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
Scroll to Top