Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Renstra, RKPD, dan Implementasi Inmendagri No. 2 Tahun 2025 merupakan agenda krusial bagi aparatur perencana untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan selaras dengan visi nasional. Pelatihan ini dirancang untuk menjembatani antara kebijakan strategis jangka menengah dengan pelaksanaan teknis tahunan yang akuntabel.
Berikut adalah tiga pilar utama yang dibahas dalam Bimtek ini:
-
Penyusunan Renstra (Rencana Strategis): Peserta dibekali kemampuan untuk merumuskan visi, misi, dan sasaran perangkat daerah selama lima tahun ke depan. Fokusnya adalah pada penentuan indikator kinerja utama (IKU) yang relevan dan realistis sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
-
Inmendagri No. 2 Tahun 2025: Sebagai regulasi terbaru, instruksi ini menjadi panduan wajib dalam sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah. Materi ini menekankan pada harmonisasi target pertumbuhan, pengentasan kemiskinan, dan penyelarasan program prioritas nasional agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
-
Penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah): Merupakan dokumen operasional tahunan. Bimtek melatih aparatur untuk menurunkan target Renstra ke dalam kegiatan konkret di RKPD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan integrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Tujuan Akhir: Melalui pemahaman yang mendalam terhadap ketiga aspek ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya administratif, tetapi juga menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di tahun 2026.

- Materi Pelatihan/Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan (diluar dari tema diatas).
- Untuk informasi materi lainnya atau permintaan materi dapat menghubung kami WA 085711125296.
- Terlampir jadwal bimtek, Diklat dan Sosialisasi di link berikut ini Jadwal Bimtek Tahun 2026
Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia Tahun 2026







Informasi Pendaftaran, Fasilitas dan Biaya Bimtek
Keterangan :
- Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta :
- Bimtek kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat keikutsertaan
- Doorprize dari Panitia
- Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
