Kepada Yth,

  • Gubernur, Bupati Dan Walikota Sekretaris Daerah Pemerintah
  • Dimohon Hadir / Menugaskan & mengizinkan Pejabat Terkait  Serta Jajaran OPD/PEMDA.
  • Kepala Dinas,Badan,Kantor Lembaga Teknis dan Organisasi Terkait
  • Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI, KPUD dan KONI.
  • Satuan Polisi Pamong Praja.
  • Dirut RSUD, PDAM dan KANDEPAG (BUMN/BUMD).
  • Cq. Kabiro, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, (ADMINISTRASI) & Staf Terkait Pemerintah Provinsi,Kabupaten dan Kota Se-Indonesia

Dengan Hormat

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sudah ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018. Penerapan APBD TA 2019 merupakan penerapan pengelolaan, penatausahaan dan alokasi sumber daya yang berprinsip kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan urusan kewenangannya, tepat waktu, transparan, partisipatif berazaskan keadilan dan kepatuhan, dan untuk itu penyusunan APBD diharapkan dapat di kelola dengan pengetahuan yang optimal

Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2016 dijelaskan bahwa RKP Tahun 2016 merupakan penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan juga merupakan kesinambungan upaya pembangunan yang terencana dan sistematis serta dilaksanakan baik masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TA 2019, PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat sosialisai penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 Pemerintah berdasarkan PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 yang diselanggarakan oleh PPKPD

Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia Tahun 2024

Informasi Pendaftaran, Fasilitas dan Biaya Bimtek

Keterangan :

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar:
    • Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi.
    • Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi.
    • Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
  • Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta :

  1. Bimtek kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top