LEGALITAS
POster Legalitas
Komitmen Profesional Melalui Legalitas yang Lengkap dan Terpercaya

Dalam menjalankan kegiatan usaha, legalitas merupakan fondasi utama yang mencerminkan profesionalisme, kredibilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memahami bahwa kepercayaan mitra, instansi pemerintah, perusahaan, maupun peserta kegiatan tidak hanya dibangun melalui kualitas layanan, tetapi juga melalui kepastian hukum dan tata kelola organisasi yang baik.

Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas usaha secara resmi, transparan, dan akuntabel dengan didukung oleh dokumen legalitas yang lengkap dan sah. Legalitas ini menjadi bukti bahwa perusahaan kami telah memenuhi persyaratan administratif dan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah dalam menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.

Sebagai lembaga yang bergerak dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek), Pelatihan, Workshop, Seminar, Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, kami senantiasa mengedepankan prinsip kepatuhan hukum serta tata kelola organisasi yang profesional. Dengan legalitas yang lengkap, kami dapat memberikan jaminan kepada seluruh mitra kerja bahwa setiap kegiatan yang diselenggarakan dilaksanakan secara resmi, bertanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dasar Hukum dan Legalitas Perusahaan
1. Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Perusahaan kami telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai dasar legal keberadaan perusahaan.

Nomor SK:
AHU-0043885.AH.01.11.Tahun 2021

Pengesahan ini merupakan bukti bahwa perusahaan telah terdaftar secara resmi dan diakui keberadaannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Akta Pendirian Perusahaan

Sebagai dasar pembentukan perusahaan, kami memiliki Akta Pendirian yang dibuat oleh notaris dan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Akta Notaris:
Ivan Lazuardi Suwana, S.H., M.Kn.

Nomor Akta: 14
Tanggal: 08 Maret 2021

Akta pendirian ini memuat identitas perusahaan, tujuan usaha, struktur organisasi, serta ketentuan-ketentuan yang menjadi landasan operasional perusahaan.

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sebagai wajib pajak yang taat terhadap ketentuan perpajakan nasional, perusahaan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

NPWP:
41.748.847.5-043.000

Kepemilikan NPWP menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan kepatuhan terhadap sistem perizinan berbasis risiko, perusahaan telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB:
1251000330199

NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha dan menjadi dasar bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional secara legal.

5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Untuk mendukung kegiatan usaha yang dijalankan, perusahaan juga telah memiliki izin usaha yang sah sesuai bidang usaha yang dijalankan.

SIUP:
1251000330199

Kepemilikan SIUP menjadi bukti bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan perizinan usaha yang ditetapkan oleh pemerintah.

Komitmen Kami kepada Mitra dan Peserta

Legalitas yang lengkap bukan hanya sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Kami percaya bahwa tata kelola organisasi yang baik harus didukung oleh kepastian hukum yang kuat sehingga seluruh pihak yang bekerja sama dengan kami dapat merasa aman dan nyaman.

Melalui legalitas yang telah dimiliki, kami berkomitmen untuk:

  • Menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
  • Menjaga transparansi dalam setiap kerja sama dan pelaksanaan kegiatan.
  • Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh peserta dan mitra kerja.
  • Mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui program yang berkualitas.
  • Menjalin hubungan kerja sama yang berkelanjutan berdasarkan prinsip integritas dan kepercayaan.
  • Mengedepankan akuntabilitas dalam seluruh proses administrasi dan penyelenggaraan kegiatan.
Mengapa Legalitas Penting?

Legalitas perusahaan memberikan berbagai manfaat bagi mitra dan peserta, antara lain:

✅ Menjamin kredibilitas dan kepercayaan lembaga.
✅ Memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kerja sama.
✅ Menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
✅ Mendukung transparansi dan akuntabilitas organisasi.
✅ Menjadi dasar dalam penyelenggaraan kegiatan yang profesional dan berkualitas.
✅ Mempermudah proses administrasi, kontrak, dan kerja sama kelembagaan.

Penutup

Dengan dukungan legalitas yang lengkap dan sah, kami terus berupaya menjadi mitra terpercaya dalam penyelenggaraan Bimbingan Teknis, Pelatihan, Workshop, Seminar, dan berbagai program pengembangan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia. Kepercayaan yang diberikan oleh berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, organisasi, dan sektor swasta menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme.

Kami percaya bahwa keberhasilan suatu organisasi dimulai dari kepatuhan terhadap hukum, tata kelola yang baik, serta komitmen untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan bangsa.

Berikut LINK halaman materi bimtek berbagai bidang dan jadwal bimtek terlengkap.

DAFTAR MATERI BIMTE NASIONAL
JADWAL MATERI BIMTEK NASIONAL
Scroll to Top