Kepada Yth,

  1. Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
  2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  3. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
  4. Panitia/Pejabat, Ketua/Anggota UKPBJ/Pokja di Jajaran Organisasi Perangkat Daerah

Dengan Hormat,

Pada tanggal 16 Maret 2018, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yaitu Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 pengganti Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan berlaku Juli 2018. Berdasarkan ketentuan Pasal 89 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk pekerjaan yang persiapannya dilaksanakan sebelum 1 Juli 2018, tetap berpedoman kepada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya. Whereas, untuk pekerjaan yang persiapannya dilaksanakan sejak 1 Juli 2018, maka sudah mengacu kepada Perpres ini.

Furthermore, Dalam Perpres ini disebutkan bahwa metode pemilihan Penyedia Barang atau Pekerjaan Konstruksi atau Jasa Lainnya terdiri atas: E-purchasing, Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, Tender Cepat, and then Tender. E-Purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik. While, Pengadaan Langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Penunjukan Langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan SOSIALISASI DAN PENDALAMAN MATERI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SESUAI PERPRES NO.16 THN 2018 , PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Sosialisasi yang akan kami selenggarakan

Berikut Jadwal Sosialisasi Dan Pendalaman Materi Bimtek

Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia Tahun 2024

Informasi Pendaftaran, Fasilitas dan Biaya Bimtek

Keterangan :

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar:
    • Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi.
    • Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi.
    • Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
  • Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta :

  1. Bimtek kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top