Dengan Hormat

Gubernur, Walikota , Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diperlukan suatu standar. Standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) adalah amanat dari UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Standar Pemeriksaan diperlukan untuk menjaga kredibilitas serta profesionalitas dalam pelaksanaan maupun pelaporan pemeriksaan baik pemeriksaan keuangan, kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.Standar Pemeriksaan Keuangan Negara ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2007 yang berlaku sejak 7 Maret 2007.

SPKN ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program,kegiatan serta fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. SPKN berlaku bagi BPK atau akuntan publik serta pihak lain yang diberi amanat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK. SPKN juga dapat menjadi acuan bagi aparat pengawasan internal pemerintah maupun pihak lain dalam penyusunan standar pengawasan sesuai kedudukan, tugas, dan fungsinya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan STANDARISASI PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA (SPKN), PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang diselanggarakan oleh PPKPD.

Berikut Jadwal Bimtek Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia Tahun 2024

Informasi Pendaftaran, Fasilitas dan Biaya Bimtek

Keterangan :

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar:
    • Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi.
    • Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi.
    • Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
  • Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta :

  1. Bimtek kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top