Poster Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1

Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1

Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki oleh setiap personil yang terlibat dalam ekosistem pengadaan negara. Berdasarkan regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sertifikasi ini menjadi syarat mutlak bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan sebelum mereka memegang wewenang penuh dalam mengelola anggaran publik.

Persiapan ujian ini dirancang untuk membekali para regulatur dan eksekutor pengadaan dengan pemahaman holistik mengenai regulasi, tata cara, serta mitigasi risiko hukum.

Fokus Materi dalam Persiapan Uian Level 1

Ujian Sertifikasi Level 1 menguji penguasaan materi dari hulu ke hilir proses pengadaan. Beberapa pilar materi utama yang wajib dipelajari meliputi:

  • Ketentuan Umum dan Prinsip Pengadaan: Pemahaman mendalam tentang 7 prinsip pengadaan (efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel) serta etika pengadaan untuk menghindari konflik kepentingan.

  • Perencanaan Pengadaan: Tata cara mengidentifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, penetapan barang/jasa, serta pemaksimalan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan porsi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK).

  • Persiapan Pengadaan: Teknis menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS), rancangan kontrak, serta spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK).

  • Pelaksanaan Pengadaan via Penyedia & Swakelola: Memahami metode pemilihan (seperti Tender, E-Purchasing, Pengadaan Langsung) serta tata cara 4 tipe Swakelola.

  • Manajemen Kontrak & Pengadaan Khusus: Prosedur pengendalian kontrak, serah terima hasil, hingga aturan pengadaan dalam keadaan darurat atau pengadaan internasional.

Strategi Persiapan bagi KPA, PPK, dan Pokja Pemilihan

Mengingat tingkat kelulusan yang menuntut ketelitian tinggi, persiapan yang dilakukan harus terstruktur:

  1. Mengikuti Pelatihan Bersertifikat (Blended Learning): Peserta sangat disarankan mengikuti pelatihan resmi dari LKPP atau lembaga diklat terakreditasi, yang memadukan belajar mandiri (e-learning) dan tatap muka.

  2. Pendalaman Regulasi Terbaru: Fokus utama harus tertuju pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang PBJP beserta aturan turunannya (Perlem LKPP) yang mengatur teknis e-procurement dan digitalisasi.

  3. Simulasi Ujian (Try Out): Mengingat ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan batas waktu ketat, latihan soal-soal studi kasus sangat membantu dalam mengasah logika pengadaan dan manajemen waktu.

Kesimpulan: Sertifikasi Level 1 bukan sekadar formalitas selembar kertas, melainkan benteng profesionalisme dan legalitas bagi KPA, PPK, dan Pokja Pemilihan. Dengan persiapan ujian yang matang, para aparatur sipil negara tidak hanya siap lulus ujian, tetapi juga memiliki rasa percaya diri dan kompetensi yang kuat untuk mengeksekusi pengadaan secara bersih, efisien, dan bebas dari jeratan hukum.

Keterangan :

  •  Materi Pelatihan/Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan diluar atas tema berikut ini Materi bimtek .
  • Untuk informasi materi lainnya atau permintaan materi dapat menghubung kami WA 085711125296.
  • Terlampir jadwal bimtek, Diklat dan Sosialisasi di link berikut ini Jadwal Bimtek Tahun 2026