Pelatihan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019
Pendahuluan
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan instrumen penting dalam sistem evaluasi kinerja pemerintah daerah. LPPD berfungsi sebagai media pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat atas pelaksanaan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan selama satu tahun anggaran. Untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan tersebut, diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Tujuan Pelatihan LPPD
Pelatihan LPPD diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun laporan yang akurat, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami konsep, mekanisme, serta indikator kinerja yang digunakan dalam penyusunan LPPD. Selain itu, peserta juga dibekali kemampuan dalam mengelola data dan informasi yang menjadi dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Materi Pelatihan
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting terkait penyusunan LPPD sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019. Beberapa pokok bahasan yang akan dibahas antara lain:
- Kebijakan dan regulasi terbaru mengenai LPPD.
- Tata cara penyusunan dan penyampaian LPPD.
- Pengukuran Indikator Kinerja Kunci (IKK).
- Teknik pengumpulan dan validasi data pendukung.
- Penyusunan narasi capaian kinerja daerah.
- Strategi peningkatan nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
- Studi kasus dan praktik penyusunan LPPD berbasis aplikasi.
Manfaat Pelatihan
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penyusunan LPPD yang efektif dan sesuai standar. Peserta juga dapat meningkatkan kemampuan dalam menyajikan data kinerja yang valid, sehingga mendukung peningkatan kualitas laporan serta nilai evaluasi daerah. Selain itu, pelatihan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan kepada pemerintah pusat.
Penutup
Pelatihan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sesuai PP Nomor 13 Tahun 2019 merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Melalui peningkatan kompetensi aparatur, diharapkan proses penyusunan LPPD dapat dilakukan secara lebih profesional, tepat waktu, dan berkualitas. Dengan demikian, pemerintah daerah mampu menunjukkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara objektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Keterangan :
- Materi Pelatihan/Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan diluar atas tema berikut ini Materi bimtek .
- Untuk informasi materi lainnya atau permintaan materi dapat menghubung kami WA 085711125296.
- Terlampir jadwal bimtek, Diklat dan Sosialisasi di link berikut ini Jadwal Bimtek Tahun 2026
