Dengan Hormat

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit OPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia

Penyusunan APBD TAHUN 2019 di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019 yang menetapkan tema telah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2019, yaitu penguatan kebijakan fiskal dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. “Strategi kebijakan fiskal akan diarahkan untuk memperkuat stimulus fiskal guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus pemerataan hasil pembangunan nasional.

Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah dengan mewujudkan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019.

Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2019, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melaksanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan ,SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.38 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN APBD TAHUN 2019 SERTA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PPKPD, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek atau diklat yang diselanggarakan oleh PPKPD

Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia Bulan Mei s/d Agustus 2023

Jadwal Bimtek Diklat Se-Indonesia

Informasi Pendaftaran, Fasilitas dan Biaya Bimtek

Keterangan :

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar:
    • Rp. 4.500.000 untuk peserta termasuk akomodasi.
    • Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak termasuk akomodasi.
    • Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
  • Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta :

  1. Bimtek kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top