Optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2026 serta pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan elemen penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan. DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal setiap tahapan pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan APBD 2026, pengawasan DPRD perlu dilakukan secara aktif melalui monitoring program dan kegiatan, evaluasi realisasi anggaran, serta penelaahan terhadap laporan kinerja perangkat daerah. Pendekatan berbasis data dan indikator kinerja menjadi kunci untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran, sekaligus mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini.
Sementara itu, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. DPRD bersama pemerintah daerah perlu mencermati laporan keuangan, capaian program, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Proses ini harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis fakta agar menghasilkan keputusan yang berkualitas.
Optimalisasi pengawasan juga didukung oleh peningkatan kapasitas anggota DPRD, pemanfaatan sistem informasi, serta koordinasi yang efektif dengan aparat pengawasan internal. Dengan demikian, fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

- Materi Pelatihan/Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan (diluar dari tema diatas).
- Untuk informasi materi lainnya atau permintaan materi dapat menghubung kami WA 085711125296.
- Terlampir jadwal bimtek, Diklat dan Sosialisasi di link berikut ini Jadwal Bimtek Tahun 2026

