Sebagai salah satu penyelenggara kegiatan pendidikan berskala nasional. Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah(PPKPD) memiliki badan hukum pendirian yang sah sesuai dengan standar lembaga/perusahaan penyelenggara kegiatan sejenis diantaranya:
SK Kementerian Hukum dan HAM RI No. AHU-0043885.AH.01.11.Tahun 2021
Akta Pendirian Akta Notaris Ivan Lazuardi Suwana, S.H., M.Kn. No. 14 Tanggal 08 Maret Tahun 2021