Legalitas Perusahaan

Sebagai salah satu penyelenggara kegiatan pendidikan berskala nasional. Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah(PPKPD) memiliki badan hukum pendirian yang sah sesuai dengan standar lembaga/perusahaan penyelenggara kegiatan sejenis diantaranya:

SK Kementerian Hukum dan HAM RI
No. AHU-0043885.AH.01.11.Tahun 2021
Akta Pendirian
Akta Notaris Ivan Lazuardi Suwana, S.H., M.Kn. No. 14 Tanggal 08 Maret Tahun 2021
Nomor Pokok Wajib Pajak
41.748.847.5-043.000
Nomor Induk Berusahan (NIB)
1251000330199
Surat Izin Usaha Perdagangan
1251000330199
Scroll to Top