Bimtek, Sosialisasi Dan Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.70 THN 2012
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden RI (Perpres) NO. 54Tahun 2010 dan perubahannya (Perpres No.70 Tahun 2012) Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala (PERKA) LKPP Nomor 6 Tahun 2012 yang diubah dengan PERKA LKPP No. 14 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis (Juknis) bertujuan menghilangkan Bottlenecking dan Multi Tafsir dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran dan kewajiban setiap K/L/D/I, memperjelas keberadaan ULP
Untuk memantapkan pemahaman mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka Media Riset, Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah atau PPKPD akan melaksanakan Bimtek, Sosialisasi Dan Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.70 THN 2012.
Demikian informasi Bimtek, Diklat dan Sosialisasi Pendalaman Materi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Perpres No.70 THN 2012, atas perhatian dan kerjasamanya. Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah/PPKPD mengucapkan terimakasih