Pengolahan Limbah Cair dan Limbah Rumah Sakit
Kepada Yth,
Kepala Dinas Kesehatan / Pemda ( Unit Humas ) BLH/ RSUD/RSU/RS/RSI/PKK AISYAH
Mohon mengikutsertakan / Menghadirkan Pegawai / Pejabat Puskesmas sesuai dengan bidangnya
Kabupaten/Kota dan Provinsi Se – Indonesia
Di Tempat
Dengan Hormat
Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, memahami, menguasai dan mampu mengimplementasikan teori konsep dan prinsip tentang organisasi dan manajemen pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan prima. Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) akan menyelenggarakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kesehatan RSUD Dinas Kesehatan Kab./Kota dan Provinsi, Dalam diklat Pengolahan Limbah Cair dan Limbah Rumah Sakit diberikan pengertian, pemahaman dan kemampuan menjelaskan dasar-dasar pemikiran/filosofi pendidikan kesehatan, promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, langkah-langkah pengorganisasia dan pengembangan masyarakat dan model perberdayaan masyarakat, pendekatan dan pengalaman belajar ,modernisasi, perencanaan sosial serta strategi pengembangan partisipasi dalam model-model intervensi/pemecahan masalah, advokasi, diffusi-inovasi, monitoring, dan evaluasi.
Diklat Nasional Pengolahan Limbah Cair dan Limbah Rumah Sakit akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan
Materi bahasan sebagai berikut :
- Materi dasar
- Konsep dasar
- Kebijakan
- Materi Inti
- Analisis Situasi
- Modeling
- Tahapan
- Indikator
- Materi Penunjang
- BLC
- RTL
Tiap Materi Pilihan Pelaksanaanya Minimal 25 Peserta
TUJUAN UMUM PELATIHAN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR DAN LIMBAH RUMAH SAKIT
Peserta pelatihan Pengolahan Limbah Cair dan Limbah Rumah Sakit memahami dan mampu melakukan pemberdayaan masyarakat dan mengorganisasi, merencanakan, mengembangkan, dan membimbing pemberdayaan masyarakat (mengidentififikasi masalah/kebutuhan, menggali potensi dan mendayagunakan potensi, kerjasama, melaksanakan dan mengevaluasi.