Fasilitator Pemberdayaan Masayrakat
Kepada Yth,
Kepala Dinas Kesehatan / Pemda ( Unit Humas ) BLH/ RSUD/RSU/RS/RSI/PKK AISYAH
Mohon mengikutsertakan / Menghadirkan Pegawai / Pejabat Puskesmas sesuai dengan bidangnya Kabupaten/Kota dan Provinsi Se – Indonesia
Di Tempat
Dengan Hormat
Dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan, memahami, menguasai dan mampu mengimplementasikan teori konsep dan prinsip tentang organisasi dan manajemen pelayanan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan prima. Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) akan menyelenggarakan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kesehatan RSUD Dinas Kesehatan Kab./Kota dan Provinsi, Dalam pelatihan ini diberikan pengertian, pemahaman dan kemampuan menjelaskan dasar-dasar pemikiran/filosofi pendidikan kesehatan, promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, langkah-langkah pengorganisasia dan pengembangan masyarakat dan model perberdayaan masyarakat, pendekatan dan pengalaman belajar ,modernisasi, perencanaan sosial serta strategi pengembangan partisipasi dalam model-model intervensi/pemecahan masalah, advokasi, diffusi-inovasi, monitoring, dan evaluasi.
Diklat Nasional mengenai fasilitator pemberdayaan masyarakat akan diadakan dalam beberapa jenis petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis dengan pokok – pokok materi Bahasan :
Materi bahasan sebagai berikut :
- Materi dasar
- Konsep Dasar Pemberdayaan Masyarakat
- Kebijakan
- Materi Inti
- Analisis Situasi
- Kajian Formatif
- Strategi KPP
- Pengembangan
- Rencana KPP
- Pemantauan
- Materi Penunjang
- BLC
- RTL
Tiap Materi Pilihan Pelaksanaanya Minimal 25 Peserta
TUJUAN UMUM PELATIHAN
Peserta pelatihan fasilitator pemberdayaan masyarakat memahami dan mampu melakukan pemberdayaan masyarakat dan mengorganisasi, merencanakan, mengembangkan, dan membimbing pemberdayaan masyarakat (mengidentififikasi masalah/kebutuhan, menggali potensi dan mendayagunakan potensi, kerjasama, melaksanakan dan mengevaluasi,