Bimtek / Diklat Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawainegeri Sipil
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas manajemen pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik, maka pemetaan kompetensi yang dibutuhkan setiap jabatan untuk mencapai standar yang ditetapkan sangat penting. Bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka Media Riset, Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah atau PPKPD akan melaksanakan Bimtek mengenai Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Demikian informasi Bimtek, Diklat dan Sosialisasi Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil, atas perhatian dan kerjasamanya. Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah/PPKPD mengucapkan terimakasih.