Bimtek / Diklat Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
Kepada Yth :
Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) di Seluruh Indonesia
Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah. Untuk itu suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya. Analisis jabatan merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka Media Riset, Pusat Pendidikan keuangan dan Pemerintah Daerah atau PPKPD akan melaksanakan Bimtek mengenai Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Demikian informasi Bimtek, Diklat dan Sosialisasi Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil, kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.